Sensus Ekonomi adalah pendataan lengkap berskala nasional terhadap seluruh aktivitas usaha dan perusahaan di luar sektor pertanian, yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Program ini bertujuan untuk memetakan kondisi perekonomian, baik dari skala mikro (UMKM) hingga makro.
Tujuan dan Manfaat
Data yang dikumpulkan berfungsi sebagai landasan dasar bagi berbagai pihak:
- Pemerintah: Sebagai pedoman strategis dalam mengevaluasi dan merancang kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
- Pelaku Bisnis: Membantu dunia usaha dalam membaca informasi pasar untuk mendukung strategi investasi, ekspansi, dan mencari target pasar baru.
- Masyarakat: Memberikan akses data yang transparan mengenai peta persaingan dan potensi lapangan kerja
Pelaksanaan dan Kerahasiaan Data
Kegiatan besar ini dilakukan secara periodik setiap 10 tahun sekali. Dalam proses pelaksanaannya, BPS melakukan pencatatan secara langsung dari pintu ke pintu (door-to-door). Seluruh kerahasiaan data responden dan pelaku usaha dijamin penuh dan dilindungi oleh Undang-Undang.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tanggal 15 Juni – 31 Agustus 2026: Periode pendataan lapangan (door-to-door) di mana petugas resmi BPS akan mengunjungi langsung.